
MatahariIndonesiaTimur.com, Jakarta
Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa adanya informasi ajakan dari P3SRS maupun P3SRSI agar warga untuk dapat ikut serta menyuarakan Aspirasi dalam bentuk aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif Air PAM ke kantor Balai Kota, pada hari Senin, 21 Juli 2025 mendatang, tentunya ajakan itu sangat kontradiksi atau sangat bertentangan dengan fakta yang telah di lakukan oleh P3SRS, khususnya yang dilakukan P3SRS Rusunami Gading Nias Residence terhadap warga penghuni Rusunami tersebut.
“Kami mendapatkan informasi P3SRS di duga telah melakukan kebijakan maupun tindakan yang mengusik ketenangan dan bahkan memunculkan kegelisahan maupun kecemasan bagi warga penghuni di Rusunami Gading Nias Residence.” Ungkap Totok
Kondisi tersebut, lanjut Totok, nampak Ketika P3SRS Gading Nias Residence mengeluarkan ultimatum agar warga segera melunasi pembayaran IPL SF dengan tarif baru, yang naiknya 19% dari tarif semula, Adapun ultimatum itu bernada intimidatif yakni jika tidak segera melunasi pembayaran IPL SF dengan tarif baru, maka P3SRS bakal menonaktifkan akses card masuk ke ruangan hunian di Rusunami Gading Nias Residence, bahkan dalam ultimatum itu, ada kalimat ancaman pidana bagi warga penghuni yang menyalahgunakan akses card tersebut. Justru dengan ultimatum tersebut, di duga pihak P3SRS telah melanggar HAM, dan bahkan melanggar hukum, karena kartu akses itu adalah hak warga, agar bisa beraktivitas di dalam Rusunami tersebut, ya, kalau di cabut kartu akses itu, itu jelas melanggar hukum.
“Apapun alasannya, warga penghuni Rusunami Gading Nias Residence itu punya hak sebagai konsumen, yang harus di lindungi oleh pengelola P3SRS, jika Pemblokiran akses masuk itu tetap di lakukan, kemudian berdampak merugikan warga, maka pihak P3SRS dapat di kenakan Sanksi pidana karena Pemblokiran kartu akses masuk Rusunami bisa melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.”tukas Totok.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Totok, sangat aneh dan tidak masuk akal, apabila P3SRS maupun P3SRSI mengajak warga, khususnya warga penghuni Gading Nias Residence untuk turut berpartisipasi pada kegiatan unjuk rasa menolak kenaikan tarif Air PAM, sedangkan mereka menzolimi warga, dan persoalan dengan warga sampai saat ini tidak di selesaikan, sehingga patut di curigai aksi unjuk rasa itu bukan aspirasi warga penghuni, tapi jangan- jangan aspirasi kepentingan pengurus P3SRS, terutama P3SRS Gading Nias Residence yang selama ini cenderung memanfaatkan warga untuk memenuhi kepentingan mereka/P3SRS.
“Ya, Kami sangat berharap agar warga tidak terprovokasi ikut aksi unjuk rasa Tolak Kenaikan Tarif PAM yang di inisiasi oleh P3SRS atau P3SRSI, warga berhak menolak aksi tersebut, bukan berarti warga menerima kenaikan tarif Air PAM, warga juga menolak tarif Air PAM, karena hal tersebut memberatkan warga, Tapi warga berhak menolak ajakan tersebut, karena di duga P3SRS Gading Nias Residence bak Musang Berbulu Domba, ya, silahkan di artikan sendirilah.”tandas Totok