
MatahariIndonesiaTimur.com, Bogor-
Terkait dengan pengaduan dugaan korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), oleh Asep Sunandar Ketua LSM Bogor Development Watch beberapa waktu lalu.
Pengaduan tersebut telah di respon oleh kpk dengan memanggil Asep Sunandar Ketua LSM Bogor Development Watch sebagai pengadu untuk di mintai keterangan berkaitan dengan temuan dugaan praktek tindak pidana korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba.
Dalam kesempatan itu, Asep Sunandar Ketua LSM Bogor Development Watch kepada wartawan, ia mengatakan bahwa benar dirinya menerima undangan panggilan dari KPK, yang kemudian dirinya di hadapkan kepada penyidik KPK.
” Tiga hari lalu, kami mendapatkan undangan panggilan dari KPK terkait Pengaduan kami pada bulan Ramadhan tahun ini mengenai Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, ya, panggilan itu kami tanggapi serius dengan datang ke KPK hari kamis, 22 Mei 2025″.ungkap Asep Sunandar kepada wartawan, Jumat 23 Mei 2025 di Bogor.
Menurutnya, ketika dia hadir ke KPK, dirinya langsung di minta untuk menghadap penyidik KPK, setelah itu penyidik KPK menyampaikan pertanyaan sebanyak 50 pertanyaan seputar dugaan praktek tindak pidana korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, nah selanjutnya dirinya menjawab pertanyaan tersebut dengan data, fakta dan analisa obyektif melalui kajian empiris terkait temuan tersebut.
” Ya, selama kurang lebih lima jam kami di cerca sebanyak 50 pertanyaan seputar dugaan praktek korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, kami jawab dengan apa adanya” tukas Asep Sunandar
Lebih lanjut Asep mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan dirinya sebagai pengadu, nampak sikap penyidik KPK yang kooperatif dan sangat memberikan perhatian serius terhadap permasalahan dugaan praktek tindak korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba tersebut.
” Ya, dengan adanya pemeriksaan kami di KPK, kami berharap KPK segera melakukan audit investigatif terhadap persoalan ini, agar dugaan praktek tindak pidana korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba dapat terungkap di usut tuntas.” Pungkas Asep Sunandar.