MatahariIndonesiaTimur.com, Jakarta-
Dalam upaya menuntut keadilan, Yan Christian Warinussy, seorang advokat senior sekaligus aktivis HAM, melakukan aksi membisu di depan Bank Mandiri, Sanggeng Manokwari pada Kamis (17/10/24). Aksi ini dilakukan tepat di lokasi di mana ia menjadi korban penembakan oleh pelaku tak dikenal tiga bulan yang lalu, tepatnya pada 17 Juli 2024.
Meski sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Manokwari, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait penyelidikan atau penangkapan pelaku. Dengan membawa spanduk bertuliskan “Sudah 3 Bulan?”, Yan Warinussy dan sang istri mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak menangkap pelaku yang masih bebas berkeliaran.
Menanggapi informasi tersebut, Paul Fincen Mayor anggota DPD RI dapil Provinsi Papua Barat Daya kepada wartawan yang menghubunginya, ia mengatakan dirinya ikut prihatin terhadap kejadian yang dialami oleh saudara Yan Warinussy, dan bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Manokwari, pada tiga bulan lalu, namun hingga saat ini, pihak Polresta Manokwari belum dapat menangkap pelaku penembakan terhadap korban serta belum dapat mengungkap motif dari tindakan pidana penembakan terhadap korban.
“Ini sungguh memprihatinkan dan bahkan kasus ini bisa memunculkan preseden buruk bukan hanya terhadap penyelesaian kasus pidana, tapi juga preseden buruk bagi kinerja oknum aparat hukum di Polresta Manokwari, yang di duga lamban dalam penanganan kasus tersebut.” Ucap Senator Mayor, panggilan akrab Paul Fincen Mayor anggota DPD RI dapil Provinsi Papua Barat Daya kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2024 di kantornya di Kompleks Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, dalam perspektif korban, jelas posisi korban sangat di rugikan, baik secara moril maupun materiil, maupun hak azasi korban untuk dilindungi oleh negara, nampak jelas diabaikan, oleh karena lambannya respon penanganan dari aparat hukum di Polresta Manokwari, sudah sepatutnya pihak aparat hukum di Polresta Manokwari, melakukan tindakan pengejaran maupun penangkapan pelaku, yang saat ini masih bebas berkeliaran, tanpa berlama-lama, dan berlarut-larut hingga memakan waktu tiga bulan, yang kemudian dengan terpaksa korban melakukan aksi bisu, yang dapat di maknai bahwa Tindakan Yan Warinussy ini mencerminkan keputusasaan masyarakat akan lambannya proses penegakan hukum, terutama bagi mereka yang menjadi korban kejahatan
“ Bagi saya, lambannya proses penanganan suatu kasus di negeri ini, sebenarnya tidak boleh terjadi, mengapa, sebab aparat hukum sekarang ini berbeda dengan jaman dulu, sekarang sudah punya peralatan yang canggih, modern dan personilnya pun merupakan pribadi yang unggul hasil seleksi yang sangat ketat, oleh karena itu, terkait dengan kasus yang di alami Yan Warinussy, saya mohon kepada Kapolda Provinsi Papua Barat, agar segera tangkap pelaku penembakan terhadap pejuang HAM di Tanah Papua tersebut ” pungkas Senator Mayor panggilan akrab Paul Fincen Mayor