
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Luhukay.
Kota Ambon – Sopir truk bernama La Edy (56) tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menabrak sepeda motor dan sebuah toko, di kawasan Pinang Putih, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (8/2/2025).
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Luhukay membeberkan, kecelakaan bermula saat sopir memarkir kendaraannya di jalanan menurun, di depan gudang Istana Mebel tak jauh dari TKP.
La Edy memarkirkan mobilnya sambil memasukan perseneling sebelum pergi meninggalkan kendaraannya.
Beberapa saat kemudian sopir kembali ke mobil, dan menghidupkan mesin mobil. Naasnya, dia lupa memeriksa perseneling sebelum menghidupkan mesin mobil dan mengocok gas.
“Pengemudi menyalakan kendaraannya saat perseneling sedang masuk, sehingga ketika mesin dinyalakan truk melaju ke arah jalan menurun Pinang Putih,” kata Janete kepada wartawan, di Ambon, Senin (10/2/2025).
Sopir yang panik tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya, sehingga menabrak sepeda motor di depannya yang ditumpangi Ibrahim Lessy (36).
Tak hanya sampai di situ, truk bernomor DE 8453 MU juga terus melaju dan menabrak toko Yuniar hingga truk terbalik. Kecelakaan itu membuat sang sopir tewas setelah terjepit di dalam mobil yang mengalami kerusakan parah. “Pengemudi meninggal dunia, karena terjepit di dalam mobil,” ujar Janete.
Warga setempat yang mengetahui insiden itu melapor ke polisi. Selanjutnya, mereka mendatangi TKP dan evakuasi korban yang terjepit.
Sementara pengendara motor yang terluka parah dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis. “Pengendara motor yang ditabrak terluka parah, dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit,” tandas Janete.