
Petugas gabungan memberhentikan sejumlah kendaraan dari dua arah yang berbeda, di Saumlaki, guna dilakukan pemeriksaan, baik terhadap surat maupun kelengkapan kendaraan.
Kota Ambon – Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi Keselamatan Salawaku 2025, Senin (10/2/3025), berhasil menjaring sejumlah pengendara.
Pelaksanaan operasi yang melibatkan personel Polres Kepulauan Tanimbar bersama jajaran POM dari TNI tersebut dilakukan secara patroli mobile hunting pada beberapa titik lokasi yakni, di Ir. Soekarno, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Kasat Lantas Polres KKT, Iptu Samuel Siahaya mengaku, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan dalam berlalu lintas, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah
“Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan tentunya menjadi kunci utama, dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan selamat. Sayangi diri anda di jalan dengan tetap patuhi aturan berlalu-lintas,” ujar dia saat dihubungi dari Ambon.
Siahaya kemudian mengajak dan berpesan kepada seluruh masyarakat, agar dapat mendukung upaya penguatan keselamatan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan itu sebagai nomor satu. Dengan harapan, melalui kegiatan operasi kepolisian ini dapat mewujudkan nasyarakat yang lebih sadar akan budaya tertib dalam berlalu lintas.
“Dengan segala upaya yang telah dilakukan, semoga menjelang bulan suci Ramadhan ini arus lalu lintas tetap berjalan aman dan lancar,” harap dia.
Sementara itu dalam pelaksanaan tugas Operasi tersebut, tampak petugas gabungan memberhentikan sejumlah kendaraan dari dua arah yang berbeda, guna dilakukan pemeriksaan, baik terhadap surat maupun kelengkapan kendaraan.
“Terdapat beberapa pengendara terjaring razia dengan melakukan pelanggaran, berupa tidak menggunakan helm saat berkendara, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak membawa surat kendaraan hingga tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) pada kendaraan,” pungkas Siahaya.
Secara humanis, sebanyak 10 pelanggar diberikan sosialisasi dan teguran, serta para petugas pun turut membagikan 20 lembar sticker, dan brosur sebanyak 20 lembar kepada seluruh pengendara, yang melintas saat pelaksanaan operasi berlangsung.