
Danpomal Armada III Sorong Letkol CPM Dian Sumpena akui anggotanya lakukan pembunuhan.
Kota Sorong- Sehari pasca penemuan mayat gadis 20 tahun bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu di pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu, 12 Januari 2025, pihak POM Angkatan Laut Armada IiI Sorong angkat bicara.
Komandan POM Angkatan Laut Armada III Letkol CPM Dian Sumpena membenarkan bahwa pelakunya adalah anggotanya berpangkat Kelasi, inisial A. Pelaku sehari-hari bertugas di Armada III Sorong.
” Pelaku pembunuhan adalah anggota kami inisial A berpangkat Kelasi dan bertugas di Koarmada III,” ujarnya di Mapolresta Sorong, Senin, 13 Januari 2025.
Danpomal menambahkan, pelaku satu orang dan saat ini masih di dalami motif pembunuhan tersebut.
Ia memastikan bahwa saat melakukan pembunuhan pelaku dalam pengaruh minuman keras.
Dian mengaku bahwa untuk kasus ini, sesuai perintah pangkoarmada III sangat jelas, hukuman pemecatan sebab pasal yang disangkakan 340 KUHP.
Ia juga mengaku bahwa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban yaitu sangkur. Hanya saja sampai saat ini masih dicari.
” Meski sudah dilakukan olah TKP, tapi kita belum menemukan sangkur yang dipakai pelaku untuk membunuh,” kata Sumpena.
Lebih lanjut Dian mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya masih mendalami motif dari pelaku melakukan pembunuhan.
Sementara Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto memastikan bahwa pihaknya akan secepatnya melengkapi berkas penyelidikan lalu dilimpahkan ke pomal armada III.
” Proses selanjutnya menjadi kewenangan pomal armada III mengingat pelakunya adalah anggota armada III,” ujar Happy.
Happy mengakui bahwa proses awal ditangani oleh polresta Sorong Kota.
” Kita hanya membantu penyidik angkatan laut untuk melengkapi berkasnya saja,” ucapnya.
Ia menyebut, untuk jumlah saksi yang sudah diminta keterangan belum bisa disampaikan. Demikian halnya dengan motif pelaku melakukan pembunuhan.
Sebelumnya, gadis 20 tahun bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana di pantai Saoka, distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada minggu 12 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIT.
Warga jalan Danau Tigi Rufei itu ditemukan tewas dengan puluhan luka tusuk senjata tajam di bagian bawah dada, leher sebelah kanan dan punggung. (Edi)