Kota Sorong- Kepolisian Resor Kota Sorong (Polresta) di desak mengusut pengeroyokan yang dialami jurnalis televisi Rabin Yarangga.
Penganiayaan yang dialami Rabin Yarangga terjadi di kompleks rumah papan Remu, Minggu, 29 Desember 2024. Rabin Yarangga di duga dikeroyok sekelompok orang tak dikenal.
Koordinator wilayah (Korwil) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku, Chanry Andrews Suripatty mengecam keras aksi pengeroyokan tersebut.
Chanry menyebut bahwa korban mengalami luka di sekujur tubuh, termasuk patah tulang tangan kanan.
Oleh karena itu, kami mendesak polisi dapat mengusut tuntas dugaan pengeroyokan yang melibatkan masyarakat maupun oknum anggota polisi.
” Mereka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Chanry di Mapolresta Sorong Kota, Senin, 30 Desember 2024.
Selain mengecam keras aksi pengeroyokan yang dilakukan OTK, jurnalis MNC Grup itu mengapresiasi langkah cepat Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto yang merespon laporan IJTI Pamalu.
Chanry mengaku bahwa Kapolresta Sorong Kota telah berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pengeroyokan terhadap jurnalis Kompas TV Sorong tersebut.
” Tak ada yang kebal hukum sekalipun pelaku adalah masyarakat atau oknum anggota polisi,” ujarnya.
Chanry menambahkan, kendati korban telah di dampingi pengacara Fernando Ginuni, IJTI Pamalu mendukung langkah hukum yang transparan.
Ia berharap, dengan adanya kejadian ini menjadi momentum bagi masyarakat dan polisi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keadilan, terutama bagi insan pers yang kerap menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi.
Sebelumnya, jurnalis Kompas TV Sorong dikeroyok oleh orang tak dikenal di kompleks rumah papan pada minggu, 29 Desember 2024.
Menurut penuturan sementara pihak keluarga dan korban, pengeroyokan berawal saat korban menghadiri acara keluarga di lokasi kejadian bersama beberapa kerabat.
Tak lama kemudian terjadi ketegangan di tengah acara. Ketika korbN hendak mengambil sepeda motornya di area parkir, ia diteriaki “maling” oleh sejumlah pelaku. Seketika korban menjadi sasaran pengeroyokan.
Akibatnya, Rabin menderita luka serius di sekujur tubuhnya, termasuk patah tulang di tangan kanan serta luka sobek di dahi dan bagian belakang kepala.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera melapor ke pihak kepolisian. Namun, dugaan tindak kekerasan oleh oknum polisi menambah kompleksitas kasus ini. (Edi)