BerandaDaerahPolda Malut Didesak Proses Kasus Bupati Halut yang Kejar...

Polda Malut Didesak Proses Kasus Bupati Halut yang Kejar Mahasiswa dengan Parang

MatahariIndonesiaTimur.com, Ternate-

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo kembali menggelar aksi di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Mereka meminta Polda Malut menyelesaikan kasus Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manerry yang mengejar mahasiswa GMKI dengan parang saat aksi di Tobelo beberapa waktu lalu. Mereka bahkan menilai masalah yang sempat viral tersebut diselesaikan secara sepihak.

Masa aksi datang di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menggunakan satu unit mobil pick up dilengkapi sound sistem.

Mereka menyampaikan keberatan atas sikap yang diambil oleh mantan ketua GKMI Cabang Tobelo Rivaldo Djini yang secara diam-diam mencabut laporan yang tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Malut dengan cara Restoratif Justice (RJ).

Masa aksi mendesak upaya penyelesaian kasus ini harus melibatkan keseluruhan korban dan tim penasehat hukum. Atas dasar tersebut mereka meminta Polda Malut dalam hal ini Ditreskrimum untuk tetap melanjutkan proses kasus yang telah dilaporkan tersebut.

Kordinator lapangan (Korlap) Edward Lahengko mengatakan, kedatangan masa aksi dari GMKI cabang Tobelo dan GMKI cabang Ternate di Ditreskrimum ini untuk meminta agar kasus yang melibatkan Bupati Halut Frans Manerry tetap dilanjutkan ke tahap hukum selanjutnya.

“Kami tidak menginginkan penyelesaian kasus secara kekeluargaan (RJ), kasus ini tetap dilanjutkan sampai pada tahap gelar perkara penetapan tersangka,” tegasnya.

Edward bilang, pihaknya sudah mendapat informasi kalau mantan ketua cabang GMKI Tobelo telah mencabut laporan. Namun, pencabutan itu secara sepihak yang tidak melibatkan kader GMKI atau korban lain. Sebab korban bukan hanya Rivaldo tetapi teman-teman yang lain juga korban.

Banyak korban, sehingga upaya RJ itu jangan hanya memihak kepada satu orang, kalau hanya satu orang lantas bagaimana dengan korban yang lain,” tuturnya.

Untuk itu pihaknya, minta kepada Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko memerintahkan penyidik segera menggelar perkara tersebut.

“Kami percaya pihak Polda dalam hal ini Krimum bisa menyelesaikan kasus ini dengan kesepakatan dari semua pihak,” pungkasnya.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img