
Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beauty Elisabeth Simatauw membagikan brosur dan souvenir.
Kota Sorong- Pengadilan Negeri Sorong melakukan Kampanye Publik Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di taman Sorong City, Jumat, 24 Januari 2025.
Humas Pengadilan Negeri Sorong Lutfi Tomu mengatakan, kampanyaye publik ini dilakukan agar masyarakat Kota Sorong mengetahui layanan apa saja yang ada di PN Sorong.
” Kampanye publik ini dalam rangka menuju zona integritas yang dilaksanakan oleh PN Sorong,” ujarnya.
Lutfi menyebut ada banyak fitur atau program layanan yang ada di PN Sorong. Masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik.
” Masyarakat Kota Sorong yang tidak mampu dapat menikmati layanan Pos Bantuan Hukum yang ada di PN Sorong,” tambahnya.
Lutfi mengaku bahwa kampanye publik ini sifatnya mengedukasi masyarakat tentang layanan apa saja, termasuk masyarakat pencari keadilan.
” Kan tidak semua masyarakat tahu tentang hal itu,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, layanan yang biasa diakses oleh masyarakat seperti permohonan pengangkatan anak, ubah nama dan ganti paspor.
” Brosur yang kami bagikan ini isinya tentang layanan tadi. Ini supaya ketika masyarakat datang ke PN Sorong, mereka sudah paham tentang syarat maupun alur pengurusannya,” tutupnya. (Edi)