BerandaDaerahPemprov Maluku Utara Segera Bayar 3 Bulan Gaji PPPK...

Pemprov Maluku Utara Segera Bayar 3 Bulan Gaji PPPK Guru yang Tertunda

MatahariIndonesiaTimur.com, Ternate

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara segera membayar gaji Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru selama 3 bulan yang sempat tertunda, yakni untuk bulan Juni, Juli dan Agustus.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Damruddin. Dia menyebut gaji 413 orang PPPK guru yang tertunda segera dibayarkan pada bulan November 2024 ini.

“Gaji PPPK tahun 2024 yang kemarin sudah terima gaji 1 bulan dan selanjutnya akan dibayarkan pada bulan November ini yang tiga bulan kekurangan,” kata Damruddin kepada wartawan,Sabtu (2/11/2024). kemarin

Dia bilang selanjutnya pembayaran gaji PPPK guru akan berjalan normal. Sebelumnya, gaji tersebut tertunda karena administrasinya yang belum lengkap.

“Yang kemarin mengalami keterlambatan itu akibat dari administrasi yang belum lengkap masing-masing tenaga PPPK. Saya sudah koordinasi dengan bendahara dan menyampaikan demikian,” tandasnya.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img