
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Leonardo Ijie.
Kota Sorong- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Leonardo Ijie menilai kebijakan pemerintah memberikan amnesti kepada tahanan politik (tapol) Papua dilihat dari sisi kemanusiaan sangatlah baik.
Akan tetapi kebijakan tersebut tidak dapat memberikan manfaat apapun atas situasi Papua saat ini.
” Apakah kebijakan ini dapat menghentikan lajunya orang Papua ditangkap dan menjadi tahanan politik Papua,” ujar Leonardo Ijie, Rabu, 29 Januari 2025.
Leonardo Ijie menyebut bahwa kebijakan serupa pernah dikeluarkan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kendati demikian kebijakan tersebut tidak memberikan dampak apapun.
Sebaliknya, jumlah tahanan politik terus mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat pada laporan Papuans Behind Bars tentang tapol Papua tahun 2022-2023 yang dirilis oleh Tapol.
Menurut alumni Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih tersebut, akan lebih baik jika negara tidak hanya sibuk mengeluarkan tapol Papua tetapi apa yang menjadi penyebabnya harus diselesaikan.
Leonardo menyarankan, pemerintah sebaiknya menghentikan pengiriman militer diatas tanah Papua.
” Kalau bisa tarik operasi militer di wilayah konflik di Papua agar kebijakan pemberian amnesti tidak hanya merupakan topeng belaka dihadapan mata internasional,” tegasnya.
Ia juga menekankan kepada pemerintah bahwa Papua butuh kebijakan yang terstruktur dalam menangani situasi Papua dari akar masalah hingga dampak lahirnya tapol.
” Kekawatiran atas pemberian amnesti tanpa melihat akar masalah Papua akan menjadi topeng yang memperpanjang lajunya tapol Papua. (Edi)