BIAK NUMFOR, matahariindonesiatimur.com – Kinerja Kapolres Polres Biak Numfor dan jajarannya dalam menangani kasus dugaan pelecehan anak dibawah umur oleh mantan Bupati Baik Numfor, HAN mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat mulai dari Forum Peduli Keadilan Masyarakat Biak bersama tokoh adat, tokoh agama, Dewan Adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan akademisi.
“Seluruh elemen masyarakat di Kota Biak sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Biak Numfor dalam menangani kasus dugaan pelecehan anak dibawah umur oleh HAN mantan Bupati Biak Numfor. Pasalnya belum seminggu terduga sudah ditangkap dan ditahan,” ungkap Sekjen LSM KAMPAK Papua, Johan Rumkorem yang juga selaku koordinator aksi demo di depan Polres Biak Numfor 18 Nopember 2024 lalu melalui releasenya, Minggu (24/11/2024)
Dikatakan Johan, mewakili seluruh masyarakat Biak berterima kasih kepada pihak Polres Biak Numfor yang sudah menangkap dan menahan HAN terduga pelaku kasus dugaan pelecehan anak laki-laki dibawah umur.
Lanjut Johan, masyarakat mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlaku di negara ini terhadap pelaku tindak pidana dengan tidak memandang buluh siapapun dia sehingga hukum dapat menjadi penglima dalam menengakan keadilan kepada mereka yang mencari keadilan atas bumi ini.
“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk belajar memandang tindak pidana dengan menggunakan kaca mata hukum untuk melihat persoalan tindak pidana yang terjadi, jangan kita pakai kaca mata poltik sebagai modus untuk menghalangi proses hukum,” ucap Johan Rumkorem.
Johan mengakui, memang benar ada edaran dari Kapolri yakni Surat Telegram (ST) Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Lanjut Johan, edaran yang dikeluarkan Kapolri intinya untuk menjaga situasi dan kondisi Pemilukada 2024 agar dapat berjalan aman dan sukses.
“Kasus ini tidak ada hubungannya dengan Pemilukada Biak. Saya sudah berjalan dari kampung ke kampung dan kondisi keamanan tetap kondusif bahkan masyarakat sangat berterima kasih kepada polisi karena sudah bisa menangkap terduga kasus ini,” ungkap Johan.
Kata Johan, sekarang semua sudah selesai dengan tertangkapnya terduga kasus pelecehan. Jadi masyarakat jangan lagi mendengar isu-isu menyesatkan yang dapat membuat kondisi keamanan menjelang dan pasca Pilkada Biak menjadi kacau.
“Semua sudah selesai. Jangan lagi membuat isu yang dapat mengacaukan kondisi keamanan tetapi mari kita semua percayakan dan serahkan persoalan ini kepada pihak penegak hukum, biarlah mereka yang bekerja sesuai tupoksi mereka,” pungkas Johan. (jason)