
Kuasa hukum korban tenggelamnya KM Aspac 3, Fernando Ginuni.
Kota Sorong- Mewakili keluarga korban kapal tennggelam Aspac 3, Fernando Ginuni yang ditemui di Mapolresta Sorong Kota. Senin, 13 Januari 2025 menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Binmas Polresta Sorong Kota.
Hanya saja, lanjut Fernando Ginuni, belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait tenggelamnya kapal pencari ikan KM Aspac 3.
” Saya datang untuk berkomunikasi dengan teman-teman di binmas, dan sudah disampaikan belum ada pembicaraan namun nanti akan ada panggilan lagi setiap agenda,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Alumni Fakutas Hukum Uncen Jayapura itu menambahkan, teman-teman media perlu tahu bahwa ada undangan dalam pertemuan dengan menghadirkan Kapolda, Gubernur dan Wali Kota.
Karenanya, selaku kuasa hukum korban minta pertemuan di polresta Sorong Kota nanti harus dihadiri oleh pihak perusahaan.
” Saya mengingatkan, dalam kejadian tersebut ada orang yang mati, mereka meninggalkan istri dan anak,” tegasnya.
Lebih lanjut Fernando Ginuni mengatakan, dalam pelayaran KM Aspac 3 mencari ikan mempekerjakan anak di bawah umur.
” Ada sekitar 4 orang anak di bawah umur. Mereka ada yang berusia 14, 15 dan 16 tahun. Inikan tidak diperbolehkan dalam UU,” ujarnya.
Fernando Ginuni turut mempertanyakan, ada apa perusahaan mempekerjakan anak di bawah umur.
” Perusahaan pasti tahulah jika pekerjakan anak di bawah umur melanggar hukum. Saya minta semua pihak melihat hal ini dengan jeli,” tutupnya.
Sebelumnya, kapal pencari ikan KM Aspac 3 yang membawa 17 Anak Buah Kapal (ABK) tenggelam di peraian antara pulau Seram dan Misool Kabupaten Raja Ampat pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024, sekitar pukul 12.13 WIT.
Dalam kejadian tersebut 2 ABK dinyatakan selamat. Sementara 15 korban lainnya hingga saat ini belum ditemukan.
Pihak keluarga terus berupaya untuk menemui pihak perusahaan mempertanyakan kejelasan tenggelamnya KM Aapac 3, namun sampai hari ini keluarga belum mendapat jawaban pasti dari perusahaan. (Edi)