
Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya tetapkan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur PBD terpilih periode 2024-2029.
Kota Sorong- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya terpilih periode 2024-2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang dipimpin Ketua KPU Papua Barat Daya, Daniel Andarias Kambu di Hotel Vega, Kamis, 06 Februari 2025.
Dalam rapat pleno penetapan paslon terpilih tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu mengatakan, penetapan paslon terpilih gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya berdasarkan Surat Keputusan KPU PBD nomor 10 tahun 2025.
” Menetapkan paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 03, Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau dengan perolehan suara sah 144.598 suara atau 45,42 persen dari suara sah,” kata Andarias Kambu dalam rapat pleno penetapan paslon gubernur dan wagub terpilih.
Andarias Kambu menyebut penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada Kamis tanggal 6 Februrari 2025 pukul 20.26 WIT.
Ia juga menyebut bahwa keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari2025, di Kota Sorong.
Selain dihadiri komisioner KPU Papua Barat Daya dan jajarannya, rapat pleno penetapan juga dihadiri seluruh komisioner Bawaslu, Penjabat Gubernur PBD, Ketua MRPBD, Kapolda Papua Barat, Kapolda PBD, Pangdam XViII Cendrawasih dan jajaran Forkopimda PBD serta paslon nomor urut 02 dan parpol pengusung. (Edi)