
Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya umumkan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya periode 2025-2030.
Kota Sorong- Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya mengumumkan penetapan pasangan calon Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Papua Barat Daya periode 2025-2030.
Pengumuman penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih berlangsung di Hotel Vega, Senin, 10 Februari 2025.
Rapat paripurna pengumuman penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Papua Barat Daya yang dipimpin ketua DPRPBD Hendrik George Wairara tersebut dihadiri Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad, anggota DPRPBD, Forkopimda PBD, pimpinan OPD serta komisioner KPU dan Bawaslu Papua Barat Daya.
Dalam rapat paripurna tersebut sekretaris DPRPB Johanes Naa membacakan surat keputusan KPU Papua Barat Daya nomor 10 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih provinsi Papua Barat Daya periode 2025-2030.
Pada kesempatan itu juga penjabat gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh elemen masyarakat Papua Barat Daya karena telah menyukseskan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada).
Orang nomor satu di Papua Barat Daya itu pun berterima kasih kepada aparat keamanan yang telah berupaya menjaga keamanan dengan baik sehingga pelaksanaan pemilukada di Papua Barat Daya berlangsung aman, lancar dan damai.
” Kepada empat kontestan pemilukada yang lain saya menyampaikan terima kasih karena pemilukada PBD merupakan pemilukada dengan jumlah kontestan terbanyak di Indonesia,” ujarnya.
Musa’ad mengapresiasi masyarakat Papua Barat Daya yang dengan cerdas memilih calon yang terbaik dari baik.
” Kami selaku pemerintah provinsi Papua Barat Daya menyampaikan selamat kepada Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau telah terpilih dan ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua Barat Daya periode 2025-2030.
Sebelum mengakhiri sambutan, Musa’ad pun menyempatkan diri berpamitan karena setelah selesai melaksanakan tugas sebagai penjabat gubernur dirinya akan kembali ke kementrian investasi dan hilirisasi untuk melaksanakan tugas sebagai staf ahli. (Edi)