Andi Asmuruf Datangi Polresta Sorong Kota Serahkan Bukti Logo Organisasi

0
76
Datangi Polresta Sorong Kota Andi Asmuruf serahkan bukti logo organisasi ke penyidik tipidter.
Datangi Polresta Sorong Kota Andi Asmuruf serahkan bukti logo organisasi ke penyidik tipidter.

Kota Sorong- Untuk ketiga kalinya Ketua Umum Forum Deklarator Papua Barat Daya, Andi Asmuruf mendatangi Polresta Sorong Kota.

Kedatangan Andi Asmuruf ke Polresta Sorong Kota, Selasa, 31 Desember 2024 untuk menyerahkan bukti tambahan, yaitu dokumen logo organisasi.

” Saya datang ke polresta Sorong Kota untuk menyerahkan bukti dokumen logo Papua Barat Daya. Sudah saya serahkan ke penyidik tipidter,” kata Andi Asmuruf, Selasa, 31 Desember 2024.

Lebih lanjut Andi mengatakan, bukti tambahan itu nantinya dicocokan dengan logo organisasi yang dibuat oleh saudara Yohanis Naa.

Menurutnya, apakah logo yang dipakai oleh organisasi bentukan Yohanis Naa itu sudah sesuai dengan undang-undang.

” Apakah aktenya sudah mendapat persetujuan dari Kemenkum, aktenya nomor berapa dan namanya apa. Kita harus tahu karena Indonesia inikan negara hukum,” ujar Andi.

Andi merasa heran sebab tiba-tiba muncul organisasi bernama Forum Deklarator. Kapan berdirinya, kok itu bisa terjadi.

” Saya melaporkan orang-orang yang di duga melakukan plagiarisme terhadap nama maupun logo organisasi yang telah lebih dulu ada,” tuturnya.

Ia pun mengungkapkan, sepengetahuannya tidak diperbolehkan dua nama dalam satu akte. Ini tindakan plagiarisme, seharusnya ditindak.

Apalagi sudah dibentuk badan pengurusnya, kemudian organisasi tersebut di deklarasikan. Unsur-unsur plagiarisme sudah memenuhi.

” Saya kok heran, ketuanya kan merupakan seorang pejabat, harusnya tahu aturan,” ujar Andi.

Sedikit flashback ke belakang, Andi jelaskan bahwa berdasarkan dokumen resmi ketua itu adalah Yosafat Kambu namun dalam perjalanannya deklarator dalam hal ini Decky Asmuruf mencabut haknya dan menonaktifkan Yosafat Kambu lalu menyerahkan posisi ketua kepada Andi Asmuruf.

” Saya berharap penyidik bisa menuntaskan laporan yang saya buat dan memberikan efek jera bagi orang-orang yang di duga terlibat,” tegas Andi.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan ruang bagi orang-orang yang di duga sebagai plagiarisme dalam kasus ini.

” Saya akan menunggu prosesnya, jika tidak ada kejelasan, maka saya akan menempuh cara lain ke yang lebih tinggi,” ujar Andi.

Ia juga mengingatkan kepada penyidik bahwa laporannya tertulis dan pasal yang ada dalam laporan polisi sudah jelas lalu apa yang menjadi kendala sehingga proses hukumnya lama.

Andi berharap, ini terakhir kali dirinya datang ke polresta Sorong Kota. Terkait laporan polisi itu, pelapor sudah selesai, tinggal penyidik dengan yang dilaporkan.

Sebelumnya, Andi Asmuruf melaporkan ketua dan pengurus organisasi bentukan Yohanis Naa lantaran di duga menjiplak nama dan logo dari organisasi yang telah dibentuk oleh ketua forum deklarator itu.

Andi menilai bahwa apa yang dilakukan oleh orang-orang tersebut sebagai plagiarisme atau penjiplak. Seharusnya mereka memakai nama dan logo lain sehingga tidak membuat suasana tidak menjadi gaduh. (Edi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini