Pansel Sayangkan Adanya Musyawarah Adat Tandingan

0
198
Panitia seleksi (Pansel) calon anggota DPRK Maybrat sayangkan adanya musyawarah adat tandingan.
Panitia seleksi (Pansel) calon anggota DPRK Maybrat sayangkan adanya musyawarah adat tandingan.

Kota Sorong- Panitia seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat menyayangkan sikap Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang akan melaksanakan musyawarah adat.

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia seleksi (Pansel) DPRK Maybrat, Engel Turot, Minggu, 29 Desember 2024.

Engel Turot menegaskan bahwa pansel telah bekerja sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 106 Tahun 2024.

” Dalam PP tersebut menyebutkan bahwa yang melaksanakan musyawarah adat adalah LMA atau sebutan lainnya,” ujarnya.

Engel mengaku bahwa selama melakukan musyawarah, faktanya hanya ada satu LMA di Maybrat, yang mana ketuanya adalah Alfons Kambu, sekretarisnya Yulian Atanay, anggota pansel DPRK Maybrat.

” Fakta lainnya, LMA Wanasau melakukan musyawarah tidak sampai ke ranting-ranting. Makanya, pansel gunakan PP 106 Tahun 2024, melibatkan lima tokoh yang ada karena selama ini mereka digaji,” tambahnya.

Ia juga mengaku bahwa lima tokoh tersebut yaitu tokoh agama, adat, perempuan, pemuda dan tokoh masyarakat.

Nah, dalam di dalam sosialisasi yang selama kami lakukan dari tanggal 7 hingga 11 Desember 2024 sudah disampaikan bahwa pansel akan melibatkan para tokoh yang diangkat oleh pemerintah maupun tokoh lainnya yang ada di daerah pengangkatan, seperti pastor, pendeta bahkan intelektual.

” Proses yang dilakukan dari tanggal 16 hingga 21 Desember 2024 telah berjalan maksimal dan sudah mengakomodir semua daerah pengangkatan,” ujar Engel.

Engel pun mencontohkan, di daerah pengangkatan Aifat Raya, itukan terbagi dalam empat wikayah yaitu distrik Aifat Timur Raya, Aifat Selatan, Aifat dan distrik Aifat Utara.

” Waktu proses, mereka berdiskusi sepakati siapa yang akan diusulkan. Yang memimpin adalah pastor dan pendeta. Berita acaranya pun ada. Sekarang pertanyaannya, kalau besok LMA Wanasau musyawarah, itu diluar kewenangan kami,” tegasnya.

Engel mengingatkan bahwa musyawarah telah selesai lalu nantinya hasil musyawarah yang dilakukan LMA Wanasau mau diserahkan kemana. Makanya, Engel mengharapkan dukungan dari semua pihak agar proses ini cepat selesai.

Sebelumnya Engel meyakini bahwa tahapan yang paling rumit adalah musyawarah, namun antusias masyarakat mempermudah tahapan yang dilakukan pansel.

Ia mengimbau kepada semua elemen masyarakat yang ada di Maybrat, tinggalkan semua kepentingan yang ada. Mari dukung semua proses yang ada.

” Jangan karena akibat dari ini menimbulkan hal lain yang berujung benturan,” ucap Engel.

Engel juga berharap, semua intelektual yang ada di Maybrat mendukung yang telah dikerjakan pansel.

” Kami tidak punya kepentingan apa-apa dibalik semua ini. Kami bekerja profesional dan tentunya sesuai SK Gubernur PBD,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, koordinator sekretariat pansel, yang juga kepala kesbangpol kabupaten Maybrat, Yosias Safkaur, sesalkan apa yang dilakukan salah satu anggota pansel dengan membuat musyawarah adat tandingan.

” Keabangpol membiayai keseluruhan kegiatan yang dilakukan pansel, bukan kemudian dibuat tandingan,” kata Yosias.

Yosias mengingatkan bahwa otsus diberikan bukan untuk tandingan atau saling membenci antara sesama orang asli Papua bahkan melakukan musyawarah sendiri-sendiri.

” Otsus itu harus dimaknai baik. Kita harus duduk laksanakan musyawarah secara baik sehingga anak-anak yang ada di Aifat, Aitinyo, Ayamaru dan Yumasess bisa duduk di DPR. Tapi dengan adanya tandingan seperti ini kami sangat kecewa,” ungkapnya.

Yosias jadi bertanya-tanya ada kepentingan apa di balik tandingan ini. Nantinya, hasil dati muayawarah tandingan itu dibawa kemana.

” Saya sangat prihatin dengan kondisi anak-anak muda Maybrat mau di bawa kemana,” pungkasnya.

Ia menekankan, provinsi PBD kan baru, dengan adanya penambahan anggota DPR dari jalur otsus seharusnya kita bersyukur. Apalagi kita di Maybrat kan tidak orang lain, selain kita kenapa harus ada tandingan. (Edi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini