SORONG, matahariindonesiatimur.com, – Kasus dugaan tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, pencurian dan pengrusakan sekelompok orang yang terjadi beberapa bulan lalu di Stadion Bewela Kota Sorong seperti berjalan ditempat atau belum ada progres perkembangan kasus tersebut sudah sampai dimana membuat Kuasa Hukum korban, Arfan Paretoka, SH., MH angkat suara.
“Kami ingin mengingatkan Bapak Kapolresta Sorong agar bertindak profesional dalam menangani kasus dugaan tindak pidana Penghasutan, Pengeroyokan, Pencurian, Pengrusakan di Stadion BAWELA Sorong beberapa bulan lalu,” ungkap Arfan Peretoka melalui releasenya yang diterima media ini, Rabu (20/11/2024).
Dikatakan Arfan, sebagai sesama penegak hukum, kami tim hukum dari para korban meminta kepada Kapolresta Sorong untuk bertindak secara Profesional tanpan pandang bulu.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolresta Sorong Kota agar segera menindaklanjuti kasus tersebut dan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong,” pinta Arfan.
Lebih lanjut Arfan menjelaskan, pelaku utama yang memprovokasi dan memobilisasi massa untuk melakukan beberapa tindakan melawan hukum segera ditangkap dan menjalani proses hukum karena para korban yang dikeroyok dan barang-barang yang dirusak, maupun yang dicuri sudah kami data dan semua bukti serta saksi sudah kami serahkan kepada penydik.
“Apalagi ada video yang sudah beredar luas oknum yang menggerakkan massa untuk melakukan pengerusakan, itu sudah jelas berawal dari halaman Mapolresta Sorong. Sangan jelas sekali siapa pelakunya, oleh karena itu kepada Kapolresta Sorong Kota kami meminta agar segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Arfan. (jason)