
Humas Pengadilan Negeri Sorong, Lutfi Tomu.
Kota Sorong- Kerjasama antara Pengadilam Negeri Sorong dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong semata-mata untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Sorong, Lutfi Tomu, Jumat, 24 Januari 2025.
Lebih lanjut Lutfi mengungkapkan kerjasama semacam ini sudah dilaksanakan di kota-kota besar.
Kerjasama ini juga memudahkan masyarakat dalam hal layanan dokumen kependudukan yang bersinggungan dengan PN Sorong. Artinya, masyarakat tak perlu bolak-balik ke PN Sorong maupun ke disdukcapil.
Lutfi mencontohkan, misalnya perubahan akta kelahiran. Masyarakat tak perlu lagi ke PN Sorong, cukup di disdukcapil kota Sorong saja.
” Nantinya, PN Sorong akan menempatkan stafnya untuk membantu masyarakat dengan menyiapkan brosur terkait syarat-syarat perubahan dokumen,” ungkap Lutfi.
Ia juga menyebut bahwa setelah persyaratan lengkap bisa langsung di daftarkan di tempat.
Lutfi menambahkan, kerjasama PN Sorong dengan disdukcapil kota Sorong ini juga untuk lebih mengefisiensi waktu pengurusan.
” Jika dimungkinkan, perubahan itu bisa langsung di dapatkan hari itj juga,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Pengagilan Negeri Sorong Beauty Elisabeth Simatauw dan Kepala Dinas Dukcapil Kota Sorong Onesimus Assem melakukan penandatangan perjanjian kerjasama peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.(Edi)