
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan.
Kota Sorong- Menanggapi pernyataan anggota DPD RI yang menyatakan bahwa Kapolda Papua Barat dinilai mengabaikan prinsip tugas Polri dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) dibantah Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan.
Menurut Kabid Humas Kombes Ongky Isgunawan, apa yang disampaikan di dalam pemberitaan tersebut sangat tidak berdasar.
” Kami tidak anti kritik, silahkan kritik kami
dengan cara-cara yang elegan sesuai fakta. Jangan menyampaikan opini yang asal untuk mencari panggung. Cek dulu kebenarannya dan kenyataan di lapangan,” ujarnya, Jumat, 1u Januari 2025.
Kabid Humas menyebut, dalam pemberitaan tersebut juga di singgung tentang penanganan kasus penembakan pengacara sekaligus Kepala LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy beberapa bulan lalu.
Kapolda sudah sering menyampaikan termasuk pertemuan yang diprakarsai oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) pada hari Sabtu, 11 Januari 2025 lalu dengan mengundang tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa hingga tokoh politik dan pemerintahan.
Pada pertemuan itu Kapolda mengatakan bahwa kasus tersebut hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang sudah kita ketahui orangnya.
” Kita tidak diam, semua butuh proses.” ucap Kombes Ogky Isgunawan.
Lebih lanjut Ongky mengatakan, mengenai kasus penindakan tambang ilegal di daerah Raja Ampat oleh Direktorat Polairud Polda Papua Barat pada bulan Desember lalu, sudah sesuai prosedur.
” Kita menjaga agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang semakin parah sebab kawasan tersebut merupakan hutan lindung dan menjadi aset pariwisata nasional,” tambahnya.
Ongky menambahkan, untuk kasus pertambangan ilegal lain di wilayah Papua Barat, pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya preventif maupun represif,
” Kita beberapa kali mengundang unsur pemerintahan, pemilik hak ulayat dan instansi terkait untuk mencari solusi terhadap kegiatan pertambangan ilegal yang sudah terjadi lama,” ujarnya.
Ongky juga mengaku bahwa tindakan represif berupa penegakkan hukum sudah dilakukan dengan mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti hingga kasusnya sampai ke persidangan.
” Kami akan fokus pada permasalahan yang terjadi, jika sebelumnya personel kita fokus pada pengamanan Pemilu dan Pilkada sehingga personil terbatas, banyak dilibatkan dalam pengamanan Operasi Mantap Praja (OMP) di Probinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya,” bebernya.
Ia pun mengungkapkan bahwa terkait tahanan yang ada, semua ada Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganannya. Tahanan kita periksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum masuk ruang tahanan. Pemeriksaan kesehatan secara berkala selalu kita lakukan.
Bila ada tahanan yang mengeluh sakit jam berapa pun pasti kita segera tindak lanjuti dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan kami.
” Jadi, tidak benar kalau ada yang bilang kita tetap menahan orang yang sedang sakit parah. Kita juga memerhatikan hak-hak yang dimiliki setiap orang walaupun yang bersangkutan berstatus tahanan,” tutup Ongky. (Edi)