MatahariIndonesiaTimur.com, Ternate
Delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) periode 2024-2029 mendesak pimpinan DPRD sementara untuk segera mengagendakan penetapan jadwal paripurna pengusulan pimpinan DPRD defenitif.
Delapan ffraksi itu adalah dari PKS, Partai NasDem, Hanura, PDIP, PKB, Gerindra, Demokrat dan PAN. Mereka melakukan pertemuan untuk membahas masalah tersebut di Cafe and Resto K62, Kalumpang Ternate, Minggu (3/11/2024) kemarin.
Pertemuan malam ini adalah tindak lanjut dari pertemuan fraksi yang kami lakukan di kantor DPRD Provinsi Maluku Utara di hari Selasa kemarin, karena ini menyangkut dengan keterlambatan pembentukan AKD (alat kelengkapan daerah) yang terdiri dari pimpinan DPRD, Komisi dan Badan-badan,” kata anggota DPRD dari fraksi Hanura, Sukri Ali saat diwawancarai bersama fraksi-fraksi lain yang hadir.
Sukri bilang, DPRD terpilih periode 2024-2029 sudah dilantik sejak satu bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum terbentuk AKD. Menurutnya keterlambatan ini disebabkan oleh masalah internal.
Sukri bilang, 8 fraksi yang hadir dalam pertemuan ini menyatakan sikap yang sama, yaitu mendesak pimpinan DPRD sementara untuk segera mengagendakan penetapan jadwal paripurna pengusulan ketua DPRD defenitif.
“Karena partai-partai politik seperti NasDem, PDIP dan PKS sudah usul mereka punya pimpinan defenitif,” ujarnya.
Menurutnya, jika AKD tidak terbentuk, otomatis akan berpengaruh pada agenda DPRD yang lain. Bahkan DPRD juga tidak bisa melaksanakan fungsi kontrol maupun pengawasan dan fungsi-fungsi yang lain.
Sehingga banyak hal yang dirugikan terutama kepentingan publik,” tegasnya.
Apalagi dalam waktu 2 bulan ke depan ada agenda penting yang harus dilaksanakan yaitu pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Malut.
“ABPD punya batas waktu untuk kita bahas, jadi kalau AKD tidak terbentuk maka akan terimplikasi terhadap APBD Pemprov tahun 2025,” katanya.
Delapan fraksi ini juga mengancam akan menyatakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD sementara jika sampai pada hari Senin (4/11/2024), besok belum juga ditetapkan jadwal paripurna pengusulan pimpinan DPRD defenitif.
“Kalau Senin tidak agendakan paripurna, maka kami 8 fraksi akan menyatakan sikap semacam mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD sementara, ini sikap tegas kami,” tandas Sukri.
Hal serupa juga ditegaskan oleh anggota DPRD dari fraksi PKS, Is Suaib. Ketua DPW PKS Malut ini bilang 8 fraksi bersepakat untuk mendesak pimpinan DPRD sementara segera agendakan paripurna.
Ini sikap kita terakhir, kita sudah memberikan rens waktu misalnya kepada fraksi partai Golkar pada hari Sabtu kemarin, tapi ditunda sampai hari Senin (besok). Jadi kita minta pimpinan DPRD sementara segera agendakan paripurna di tanggal 4 November besok,” tandasnya.